PERANAN MASYARAKAT DALAM
USAHA BELA NEGARA
di INDONESIA
makalah
pendidikan kewarganegaraan ini sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan
kesemester selanjutnya di SMK NEGERI 1SAMBENG tahun pelajaran 2012/2013.
DISUSUN OLEH :
NAMA : ROYYAN ATFIKA MUTAQIN
KELAS : XII MULTIMEDIA
NIS : 343/ 0101 .027
NIS : 343/ 0101 .027
PEMERINTAH KABUPATEN
LAMONGAN
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 1 SAMBENG
Alamat : Jl. Raya Pasar Legi No. 1 Kec.
Sambeng Lamongan
HALAMAN
PENGESAHAN
makalah
pendidikan kewarganegaraan ini sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan
kesemester selanjutnya di SMK NEGERI 1SAMBENG tahun pelajaran 2012/2013 telah
di setujui dan disyahkan pada:
Hari :....................................................
Tanggal :....................................................
Sambeng,
Nopember 2012
Guru
Mata Pelajaran PKN
RUDI WAHYU BUDIONO.S.Pd.M.Pd
NIP. 1969091 200801 1 010
HALAMAN
MOTTO/ PERSEMBAHAN
MOTO
·
BELAJAR
·
BERTANYA
·
BERGERAK
·
BEKERJA
PERSEMBAHAN
Makalah ini penulis sembahkan kepada :
1.
Kdua
Orang Tua yang kami cintai
2.
Kepala sekolah smk n 1 sambeng
3.
Bapak
dan Ibu Guru SMK N 1 Sambeng
4.
Siswa
siswi SMK n 1 Sambeng
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya. Berkat kudrat dan iradat-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “PERANAN MASYARAKAT DALAM USAHA BELA NEGARA DI INDONESIA” ini. Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan semester I.
Dalam kesempatan ini kami menyampaikan rasa
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang
telah memberikan bantuan, dorongan, bimbingan dan arahan kepada penyusun.
Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut kami sampaikan kepada :
1. Allah SWT yang telah memberikan segalanya kepada penulis
Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut kami sampaikan kepada :
1. Allah SWT yang telah memberikan segalanya kepada penulis
2. Bapak
Drs. Tri Waluyo.MM, selaku kepala sekolah SMK Negeri 1Sambeng
3. Kedua Orang Tua yang telah memberikan dukung dari
moril kepada penulis
4. Bapak Rudi Wahyu Budiono selaku pembimbing
penyusun makalah ini.
Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.
Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.
Sambeng,
Nopember 2012
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................... I
HALAMAN PENGESAHAH........................................................... II
MOTTO
DAN PERSEMBAHAN.................................................... III
KATA PENGANTAR....................................................................... IV
DAFTAR ISI...................................................................................... V
BAB I. PENDAHULUAN............................................................... 1
1.1 Latar
Belakang.................................................................... 1
1.2 Pokok
Permasalaha........................................................... 2
1.3 Maksud
dan Tujuan........................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................. 3
2.1
Pengertian
masyarakat..................................................... 3
2.2
Pengertian
bela negara.................................................... 7
2.3
peranan
masyarakat dalam usaha bela Negara........... 11
BAB III PENUTUP.......................................................................... 10
3.1
Kesimpulan......................................................................... 13
3.2
Saran.................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ 15
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah ini disusun untuk
memenuhi salah satu tugas mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan pada semester
satu SMK N1 Sambeng.
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Sedangkan Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang seutuhnya.
Bela
negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah
tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional
Indonesia (TNI).Seiring dengan perjalanan bangsa Indonesia, maka upaya bela
negara bukan berarti harus mengangkat senjata namun sebenarnya wujud cinta
tanah air, yaitu mengisi kemerdekaan dengan pengabdian yang tulus ikhlas kepada
bangsa dan negara demi kemaslahatan seluruh bangsa Indonesia.
Sebagai
warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara
dengan mewaspadai berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI/
Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti pahlawan yang rela berkorban demi
kedaulatan dan kesatuan NKRI. Wujud dari usaha bela negara diantaranya melalui
pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
1
Apakah yang dimasud masyarakat ?
2
Apakah itu bela Negara ?
3 Bagaimana peranan masyarakat dalam usaha bela
neara di Indonesia ?
1.3 Maksud
dan Tujuan
Ditinjau
dari rumusan masalah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa maksud dan tujuan
penelitian makalah ini adalah sebagai berikut :
1
Mengetahui pengertian dari bela negara;
2
Mengetahui mengapa negara perlu dibela;
3
Mengetahui tindakan yang menunjukkan bela
negara;
4 Mengetahui bagaimana bentuk bela
negara dalam bidang pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian masyrakat
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua
macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat
petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara
anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada
masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Unsur-unsur suatu masyarakat
a.Harus ada perkumpulan
manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal
dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau
undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Bila dipandang cara terbentuk
nya masyaraka:
1.Masyarakat paksaan,misalnya
negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
a).Masyarakat natur,yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku
(stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b).Masyarakat kultur,yaitu
masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari
sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1)Masyarakat kecil yang belum
begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan
tehknologi nya sederhana.
2).Masyarakat sudah kompleks,
yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang, kerena
pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan
sudah mengenaltulisan.
Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup
a). Hasrat sosial
Adalah merupakan hasrat yang ada pada setiap individu untuk
menghubungkan dirinya kepada individu lain atau kelompok
b).Hasrat untuk mempertahankan
diri Adalah hasrat untuk mempertahan kan diri dari berbagai pengaruh luar yang
mungkin datang kepada nya, sehingga individu tersebut Faktor-faktor yang
mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat perlu bergabung dangan individu
lain atau kelompok.
c).Hasrat berjuang Hasrat ini
dapat kita lihat pada adanya persaingan, keingina membantah pendapat orang
lain. Sehingga mereka mengadakan persatuan untuk
mencapai tajuan, yaitu tujuan bersama.
d).Hasrat harga diri
Rasa harga diri merupakan hasrat pada seseorang untuk menganggap atau
bertindak atas diri nya lebih tinggi dari pada orang lain, karena mereka ingin
mendapat penghargaan yang selayaknya.
e).Hasrat meniru Adalah hasrat
untuk menyatakan secara diam-diam atau terang-terangan sebagian dari salah satu
gajala atau tindakan.
f).Hasrat bergaul Hasrat untuk
bergabung dengan orang-orang tertentu, kelompok tertentu, atau masyarakat
tertentu dalam suatu masyarakat.
g). Hasrat untuk mendapat kan
kebebasan
Hasrat ini tampak jelas pada
tindakan-tindakan manusia bila mendapat kekangan-kekagan atau
pembatasan-pembatasan.
h)Hasrat untuk memberitahukan
Hasrat untuk menyampaikan
perasaan-perasaan kepada orang lain biasanya disampaikan dengan suara atau
isyarat
i).Hasrat simpati
Kesanggupan untuk dengan
langsung turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain
B. bagaimana mastarakat masa
depan yang baik?
Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu
setiap idividu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, dalam arti tanggap
akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK
yang semangkin hari semakin berkembang pesat.
Untuk lebih jelas modernisasi adalah peroses perubahan masyarakat dan
kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sitem tradisional menuju ke sistem yang
modern.
Faktor-faktor yang
mempengaruhinya antara lain :
- perkembangan ilmu
- perkembangan teknologi
- perkembangan industri
- perkembangan ekonomi
social change saat ini adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh
dunia da tidak terbatas pada negara-negara berkembag saja, social change adalah
perubahan sosial dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap
pergaula hidup manusia itu sendiri. Perubahan tersebut telah menjadi fakta
kehidupan manusia sejak dahulu kala, serta merupakan reaksi atas ransangan dari
luar, perubahan tersebut dapat menimbulkan efek yang positif dan negatif.
Kalua berbicara social change maka yang terpikirkan adalah social
change abad ke 20 ini, yaitu akibat kelanjutan perubahan kemajuan ilmu-ilmu
pengetahuan dan teknologi serta pengunaannya oleh manusia dalam kehidupan
sehari-hari. Pengunaanya telah mengakibatkan serta pengaruhnya terhadap sosial
politik, eknomi, tetapi juga pada fsikis san susila terhadap masyarakat. Inti
dari social change adalah demi kemajuan anggota-anggota masyarakat yang
bersangkutan dan realisasi perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian
dan penguasaan angota dalam pergaulan hidup, terhadap keadaan yang baru itu.
Proses perubahan masyarakat
dan kebudayaan yang dikehendaki dan direncanakan, biasanya dinamakan
modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan kemampuan dari
masyarkat yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup :
- kenutuhan akan sandang
- keselamatan terhadap
harta benda dan jiwa
- kesempatan yang wajar
untuk dihargai
- mendapat kasih sayang
dari sesamanya
- kesempatan untuk dapat
mengembangkan kemampuan atau potensi
pada dasarnya, dalam
pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan yang
tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial kearah
pola-pola ekonomis dan politis yang menandai negara-negara barat yang setabil.
Modernisasi juga merupak bentuk sari perubahan sosial biasaya merupakan
perubahan sosial yang terarah yang didasar pada suatu perencanaan yang
biassanya dinamakan ’social planing’.
2.2
Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan
perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.Tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan
Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara..
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara..
Konsep bela negara dapat
diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata
menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan
sebagai segala upaya untuk mempertanankan Negara dengan cara meningkatkan rasa
nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan
terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukanbangsa dan negara.
Landasan pembentukan bela
negara adalah wajib militer.Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu
atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang
dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer
dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus
khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah
bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan
dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama
masa perang.
2.2.1
Unsur Dasar Bela Negara
a. Cinta Tanah
Air
b. Kesadaran
Berbangsa & bernegara
c. Yakin akan
Pancasila sebagai ideologi Negara
d. Rela berkorban
untuk bangsa & Negara
e. Memiliki
kemampuan awal bela Negara
2.2.2
Dasar Hukum
Berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat
tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak
mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:
1. Tap MPR No. VI
Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara
dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang
No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
3. Undang-Undang
No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl.Diubah oleh Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap
MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap
MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen
UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang
No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.
2.2.3 Alasan Negara Wajib Dibela oleh Warganya
2.2.3 Alasan Negara Wajib Dibela oleh Warganya
Usaha
pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warganegara akan hak dan
kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi
untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Proses
motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga negara
memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara
Indonesia. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti
pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela negara itu
sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari
hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata
musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik
bagi bangsa dan negara..
Dalam hal ini ada beberapa dasar
pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warga negara untuk
ikut membela negara Indonesia.Yaitu :
- pengalaman sejarah perjuangan RI
- kedudukan geografis Nusantara yang strategis;
- keadaan penduduk (demografis) yang besar;
- kekayaan sumber daya alam;
- perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan;
- kemungkinan timbulnya bencana perang.
Adapun alasan lain yaitu :
a) Fungsi Pertahanan
Setiap warga negara wajib
mempertahankan negaranya supaya kelangsungan hidup bangsanya tetap
terpelihara.Untuk mempertahankan negara sangat ditentukan oleh sikap dan
perilaku setiap warga negaranya. Jika warga negara bersifat aktif dan peduli
terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan hidup bangsa akan tetap
terpelihara. Sebaiknya jika warga negara tidak peduli terhadap persoalan yang
dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan terancam dan cepat atau
lambat negara akan bubar.
b)
Sejarah Perjuangan Bangsa
Perjuangan penduduk Nusantara untuk
mendirikan negara Republik Indonesia yang merdeka berhasil pada tanggal 17
Agustus 1945. Kemerdekaan yang diperoleh bukan sebagai hadiah atau pemberian
dari negara lain, tetapi hasil perjuangan yangn panjang dan banyak mengorbankan
harta dan jiwa. Oleh karena itu setiap warga negara wajib ikut serta membela
negaranya jika dibutuhkan.
c)
Aspek Hukum
Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3
menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara. Artinya warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku
warga negara dalam membela negara”. Tidak ada hak untuk orang lain atau
kelompok lain melarangnya. Demikian juga warga negara wajib membela negaranya
jika negara dalam keadaan bahaya.Kata wajin sebagaimana terkandung makna bahwa
negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaaan negara.
2.3
Peranan masyarakat dalam usaha bela
Negara.
Bentuk dari bela negara akan
tergantung pula pada jenis ancaman yang dihadapi, kalau ancamannya dalam bentuk
fisik tentunya warga negara pun harus menyiapkan diri dalam bentuk kesiapan
fisik seperti setelah kemerdeka-an, rongrongan pemberontak atau separatisme
antara tahun 1945-1962 terus terjadi dan upaya kesiapan fisik, melalui
Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) berdasarkan UU No. 29/ 1954
tentang pokok-pokok perlawanan rakyat.
Namun setelah itu tepatnya dimulai
tahun 1973 pemahaman bela negara lebih diarahkan pada penumbuhan kesadaran,
kerelaan berkorban dan kecintaan terhadap tanah air melalui ilmu pengetahuan
karena ancaman telah bergeser pada masalah-masalah sosial, jenis pendidikannya
berubah menjadi Pendidikan Bela Negara.
Dalam
kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara
lain :
a) Siskamling
Dengan
kegiatan siskamling maka keamanan dan ketertiban masyarakat akan tetap
terpelihara.
b) Menanggulangi akibat bencana alam
Membantu sesama manusia merupakan
perbuatan terpuji. Membantu sesama manusia dapat memperkokoh keutuhan
masyarakat, karena bantuan yang diberikan akan menimbulkan simpati dan empati
dan saling merasakan.
c) Belajar dengan tekun
Kegiatan bela negara dapat dilakukan
oleh pelajar di sekolah melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.Menurut
UU NO. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2 menyebutkan keikutsertaan warga negara dalam
upaya bela negara diantaranya melaui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kegiatan
extrakurikuler seperti kepramukaan, PMR, Paskibra merupakan kegiatan bela
negara.
2.3.1
Bela Negara dalam Pendidikan
Di
era globalisasi seperti sekarang ini usaha yang harus dilakukan untuk membela
negara adalah siskamling, membantu korban bencana alam, belajar dengan
tekun.Kita sebagai pelajar turut membela negara dengan belajar.Contohnya
melalui Pendidikan Kewarganegaraan, kegiatan ekstrakulikuler dan
intrakulikuler.
Kegiatan ekstrakulikuler diantaranya
:
- PMR
- PASKIBRA
- Kepramukaan
- Ada pula organisasi di suatu universitas untuk membela
negara seperti TNI tetapi di bawah naungan Universitas yaitu Resimen
Mahasiswa (MENWA)
Kegiatan intrakulikuler diantaranya
:
- Himpunana Mahasiswa Jurusan contohnya EDSA, HIMAPTIKA,
HIMAPBIO, HIMAGEO, HIMA PJKR dll.
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM)
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
2. Bela
Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang seutuhnya.Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan.
3. Bentuk dari bela negara akan
tergantung pula pada jenis ancaman yang dihadapi, kalau ancamannya dalam bentuk
fisik tentunya warga negara pun harus menyiapkan diri dalam bentuk kesiapan
fisik seperti setelah kemerdeka-an, rongrongan pemberontak atau separatisme
antara tahun 1945-1962 terus terjadi dan upaya kesiapan fisik, melalui
Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) berdasarkan UU No. 29/ 1954
tentang pokok-pokok perlawanan rakyat.
Dalam
kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara
lain :
a)Siskamling
b)
Menanggulangi akibat bencana alam
c)
Belajar dengan tekun.
3.2 Saran
Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.
Sudah saatnya para pelajar memahami pentingnya membela Negara.Kita sebagai generasi penerus bangsa harus ikut serta membela negara dengan cara belajar yang tekun karena besar manfaatnya untuk diri kita sendiri.
Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.
Sudah saatnya para pelajar memahami pentingnya membela Negara.Kita sebagai generasi penerus bangsa harus ikut serta membela negara dengan cara belajar yang tekun karena besar manfaatnya untuk diri kita sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Budianto, 2004 “Kewarganegarraan SMA kelas X”, Jakarta : Erlangga.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003 “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta : Balai Pustaka.
Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI kelas VI”, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
__________., 2012. “Contoh Makalah PKn Bela Negara”. http://hends25.blogspot.com/2011/09/contoh-makalah-pkn-bela-negara.html, (online), (diakses 21 Juli 2012)
__________., 2011. “search : bela negara”. http://search.google.com/, (online), (diakses 22 September 2011)
__________., 2011. “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia”. http://organisasi.org/, (online), (http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara.html, diakses 22 September 2011)
0 komentar:
Posting Komentar