contoh makalah peranan masyarakat dalam usaha bela negara


PERANAN MASYARAKAT DALAM USAHA BELA NEGARA
di INDONESIA



makalah pendidikan kewarganegaraan ini sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan kesemester selanjutnya di SMK NEGERI 1SAMBENG tahun pelajaran 2012/2013.





DISUSUN OLEH :


NAMA             : ROYYAN ATFIKA MUTAQIN
KELAS          : XII MULTIMEDIA
NIS                 : 343/ 0101 .027




                                  

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 1 SAMBENG
Alamat : Jl. Raya Pasar Legi No. 1 Kec. Sambeng Lamongan
Telp.(0322) 7738033 e-mail : smkn1sambeng@ymail.com
Kode pos : 62284


HALAMAN PENGESAHAN

makalah pendidikan kewarganegaraan ini sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan kesemester selanjutnya di SMK NEGERI 1SAMBENG tahun pelajaran 2012/2013 telah di setujui dan disyahkan pada:

Hari     :....................................................
Tanggal :....................................................







Sambeng,      Nopember  2012
Guru Mata Pelajaran PKN



RUDI WAHYU BUDIONO.S.Pd.M.Pd
 NIP. 1969091 200801 1 010








HALAMAN MOTTO/ PERSEMBAHAN

      MOTO

·         BELAJAR
·         BERTANYA
·         BERGERAK
·         BEKERJA






PERSEMBAHAN

Makalah ini penulis sembahkan kepada :
1.             Kdua Orang Tua yang kami cintai
2.              Kepala sekolah smk n 1 sambeng
3.             Bapak dan Ibu Guru SMK N 1 Sambeng
4.             Siswa siswi SMK n 1 Sambeng








KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya. Berkat kudrat dan iradat-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “PERANAN MASYARAKAT DALAM USAHA BELA NEGARA DI INDONESIA” ini. Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan semester I.
Dalam kesempatan ini kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dorongan, bimbingan dan arahan kepada penyusun.
Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut kami sampaikan kepada :
1.  Allah SWT yang telah memberikan segalanya kepada penulis
2. Bapak Drs. Tri Waluyo.MM, selaku kepala sekolah SMK Negeri     1Sambeng
3. Kedua Orang Tua yang telah memberikan dukung dari moril kepada         penulis
4. Bapak Rudi Wahyu Budiono selaku pembimbing penyusun makalah ini.
            Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.

Sambeng­­­­­, Nopember 2012


Penyusun



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................... I
HALAMAN PENGESAHAH........................................................... II
MOTTO DAN PERSEMBAHAN.................................................... III
KATA PENGANTAR....................................................................... IV
DAFTAR ISI...................................................................................... V
BAB I.  PENDAHULUAN............................................................... 1
1.1 Latar Belakang.................................................................... 1
1.2 Pokok Permasalaha........................................................... 2
1.3 Maksud dan Tujuan........................................................... 2
BAB II  PEMBAHASAN.................................................................. 3
2.1  Pengertian masyarakat..................................................... 3
2.2  Pengertian bela negara.................................................... 7
2.3  peranan masyarakat dalam usaha bela Negara........... 11
BAB III  PENUTUP.......................................................................... 10
3.1  Kesimpulan......................................................................... 13
3.2  Saran.................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
            Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada semester satu SMK N1 Sambeng.
            Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Sedangkan Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia (TNI).Seiring dengan perjalanan bangsa Indonesia, maka upaya bela negara bukan berarti harus mengangkat senjata namun sebenarnya wujud cinta tanah air, yaitu mengisi kemerdekaan dengan pengabdian yang tulus ikhlas kepada bangsa dan negara demi kemaslahatan seluruh bangsa Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI/ Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI. Wujud dari usaha bela negara diantaranya melalui pendidikan.

1.2     Rumusan Masalah
1  Apakah yang dimasud masyarakat ?
2  Apakah itu bela Negara ?
3  Bagaimana peranan masyarakat dalam usaha bela neara di Indonesia ?

1.3    Maksud dan Tujuan
Ditinjau dari rumusan masalah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa maksud dan tujuan penelitian makalah ini adalah sebagai berikut :
1  Mengetahui pengertian dari bela negara;
2  Mengetahui mengapa negara perlu dibela;
3  Mengetahui tindakan yang menunjukkan bela negara;
4   Mengetahui bagaimana bentuk bela negara dalam bidang pendidikan














BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian masyrakat
            Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Unsur-unsur suatu masyarakat
a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Bila dipandang cara terbentuk nya masyaraka:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
a).Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b).Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1)Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2).Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan
sudah mengenaltulisan.
Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup
a). Hasrat sosial
Adalah merupakan hasrat yang ada pada setiap individu untuk menghubungkan dirinya kepada individu lain atau kelompok
b).Hasrat untuk mempertahankan diri Adalah hasrat untuk mempertahan kan diri dari berbagai pengaruh luar yang mungkin datang kepada nya, sehingga individu tersebut Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat perlu bergabung dangan individu lain atau kelompok.
c).Hasrat berjuang Hasrat ini dapat kita lihat pada adanya persaingan, keingina membantah pendapat orang lain. Sehingga mereka mengadakan persatuan untuk mencapai tajuan, yaitu tujuan bersama.

d).Hasrat harga diri
            Rasa harga diri merupakan hasrat pada seseorang untuk menganggap atau bertindak atas diri nya lebih tinggi dari pada orang lain, karena mereka ingin mendapat penghargaan yang selayaknya.
e).Hasrat meniru Adalah hasrat untuk menyatakan secara diam-diam atau terang-terangan sebagian dari salah satu gajala atau tindakan.
f).Hasrat bergaul Hasrat untuk bergabung dengan orang-orang tertentu, kelompok tertentu, atau masyarakat tertentu dalam suatu masyarakat.
g). Hasrat untuk mendapat kan kebebasan
Hasrat ini tampak jelas pada tindakan-tindakan manusia bila mendapat kekangan-kekagan atau pembatasan-pembatasan.
h)Hasrat untuk memberitahukan
Hasrat untuk menyampaikan perasaan-perasaan kepada orang lain biasanya disampaikan dengan suara atau isyarat
i).Hasrat simpati
Kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain
B. bagaimana mastarakat masa depan yang baik?
Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap idividu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, dalam arti tanggap akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK yang semangkin hari semakin berkembang pesat.
Untuk lebih jelas modernisasi adalah peroses perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sitem tradisional menuju ke sistem yang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain :
  1. perkembangan ilmu
  2. perkembangan teknologi
  3. perkembangan industri
  4. perkembangan ekonomi
social change saat ini adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh dunia da tidak terbatas pada negara-negara berkembag saja, social change adalah perubahan sosial dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaula hidup manusia itu sendiri. Perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dahulu kala, serta merupakan reaksi atas ransangan dari luar, perubahan tersebut dapat menimbulkan efek yang positif dan negatif.
Kalua berbicara social change maka yang terpikirkan adalah social change abad ke 20 ini, yaitu akibat kelanjutan perubahan kemajuan ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengunaannya oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Pengunaanya telah mengakibatkan serta pengaruhnya terhadap sosial politik, eknomi, tetapi juga pada fsikis san susila terhadap masyarakat. Inti dari social change adalah demi kemajuan anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan dan realisasi perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian dan penguasaan angota dalam pergaulan hidup, terhadap keadaan yang baru itu.
Proses perubahan masyarakat dan kebudayaan yang dikehendaki dan direncanakan, biasanya dinamakan modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan kemampuan dari masyarkat yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup :
  1. kenutuhan akan sandang
  2. keselamatan terhadap harta benda dan jiwa
  3. kesempatan yang wajar untuk dihargai
  4. mendapat kasih sayang dari sesamanya
  5. kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan atau potensi
pada dasarnya, dalam pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menandai negara-negara barat yang setabil. Modernisasi juga merupak bentuk sari perubahan sosial biasaya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasar pada suatu perencanaan yang biassanya dinamakan ’social planing’.
2.2     Pengertian  Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
            Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara..
 Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertanankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukanbangsa dan negara.
            Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer.Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.           
           
2.2.1     Unsur Dasar Bela Negara
a.      Cinta Tanah Air
b.      Kesadaran Berbangsa & bernegara
c.      Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
d.      Rela berkorban untuk bangsa & Negara
e.      Memiliki kemampuan awal bela Negara
           
2.2.2     Dasar Hukum
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:

1.  Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan   Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.     Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
3.     Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl.Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4.     Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.     Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.     Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.     Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.

2.2.3  Alasan Negara Wajib Dibela oleh Warganya

Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga negara memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara..

            Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warga negara untuk ikut membela negara Indonesia.Yaitu :
  1. pengalaman sejarah perjuangan RI
  2. kedudukan geografis Nusantara yang strategis;
  3. keadaan penduduk (demografis) yang besar;
  4. kekayaan sumber daya alam;
  5. perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan;
  6. kemungkinan timbulnya bencana perang.

Adapun alasan lain yaitu :

a) Fungsi Pertahanan
            Setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya supaya kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara.Untuk mempertahankan negara sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku setiap warga negaranya. Jika warga negara bersifat aktif dan peduli terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan hidup bangsa akan tetap terpelihara. Sebaiknya jika warga negara tidak peduli terhadap persoalan yang dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan terancam dan cepat atau lambat negara akan bubar.
b) Sejarah Perjuangan Bangsa
            Perjuangan penduduk Nusantara untuk mendirikan negara Republik Indonesia yang merdeka berhasil pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang diperoleh bukan sebagai hadiah atau pemberian dari negara lain, tetapi hasil perjuangan yangn panjang dan banyak mengorbankan harta dan jiwa. Oleh karena itu setiap warga negara wajib ikut serta membela negaranya jika dibutuhkan.
c) Aspek Hukum
            Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara”. Tidak ada hak untuk orang lain atau kelompok lain melarangnya. Demikian juga warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya.Kata wajin sebagaimana terkandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaaan negara.

2.3  Peranan masyarakat dalam usaha bela Negara.

            Bentuk dari bela negara akan tergantung pula pada jenis ancaman yang dihadapi, kalau ancamannya dalam bentuk fisik tentunya warga negara pun harus menyiapkan diri dalam bentuk kesiapan fisik seperti setelah kemerdeka-an, rongrongan pemberontak atau separatisme antara tahun 1945-1962 terus terjadi dan upaya kesiapan fisik, melalui Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) berdasarkan UU No. 29/ 1954 tentang pokok-pokok perlawanan rakyat.
            Namun setelah itu tepatnya dimulai tahun 1973 pemahaman bela negara lebih diarahkan pada penumbuhan kesadaran, kerelaan berkorban dan kecintaan terhadap tanah air melalui ilmu pengetahuan karena ancaman telah bergeser pada masalah-masalah sosial, jenis pendidikannya berubah menjadi Pendidikan Bela Negara.
Dalam kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain :
a)    Siskamling
            Dengan kegiatan siskamling maka keamanan dan ketertiban masyarakat akan tetap terpelihara.
b) Menanggulangi akibat bencana alam
            Membantu sesama manusia merupakan perbuatan terpuji. Membantu sesama manusia dapat memperkokoh keutuhan masyarakat, karena bantuan yang diberikan akan menimbulkan simpati dan empati dan saling merasakan.
c) Belajar dengan tekun
            Kegiatan bela negara dapat dilakukan oleh pelajar di sekolah melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.Menurut UU NO. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2 menyebutkan keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diantaranya melaui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kegiatan extrakurikuler seperti kepramukaan, PMR, Paskibra merupakan kegiatan bela negara.

2.3.1  Bela Negara dalam Pendidikan
           
            Di era globalisasi seperti sekarang ini usaha yang harus dilakukan untuk membela negara adalah siskamling, membantu korban bencana alam, belajar dengan tekun.Kita sebagai pelajar turut membela negara dengan belajar.Contohnya melalui Pendidikan Kewarganegaraan, kegiatan ekstrakulikuler dan intrakulikuler.


Kegiatan ekstrakulikuler diantaranya :

  1. PMR
  2. PASKIBRA
  3. Kepramukaan
  4. Ada pula organisasi di suatu universitas untuk membela negara seperti TNI tetapi di bawah naungan Universitas yaitu Resimen Mahasiswa (MENWA)
Kegiatan intrakulikuler diantaranya :
  1. Himpunana Mahasiswa Jurusan contohnya EDSA, HIMAPTIKA, HIMAPBIO, HIMAGEO, HIMA PJKR dll.
  2. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
  3. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM)









BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan

1.    Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat

2.    Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan.
3.    Bentuk dari bela negara akan tergantung pula pada jenis ancaman yang dihadapi, kalau ancamannya dalam bentuk fisik tentunya warga negara pun harus menyiapkan diri dalam bentuk kesiapan fisik seperti setelah kemerdeka-an, rongrongan pemberontak atau separatisme antara tahun 1945-1962 terus terjadi dan upaya kesiapan fisik, melalui Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) berdasarkan UU No. 29/ 1954 tentang pokok-pokok perlawanan rakyat.
Dalam kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain :
a)Siskamling
b) Menanggulangi akibat bencana alam
c) Belajar dengan tekun.


3.2 Saran
            Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
            Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.
                         Sudah saatnya para pelajar memahami pentingnya membela Negara.Kita sebagai generasi penerus bangsa harus ikut serta membela negara dengan cara belajar yang tekun karena besar manfaatnya untuk diri kita sendiri.










DAFTAR PUSTAKA

Budianto, 2004 “Kewarganegarraan SMA kelas X”, Jakarta : Erlangga.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003 “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta : Balai Pustaka.
Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI kelas VI”, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
__________., 2012. “Contoh Makalah PKn Bela Negara”.
http://hends25.blogspot.com/2011/09/contoh-makalah-pkn-bela-negara.html, (online), (diakses 21 Juli 2012)
__________., 2011. “search : bela negara”. http://search.google.com/, (online), (diakses 22 September 2011)
__________., 2011. “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia”. http://organisasi.org/, (online), (http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara.html,  diakses 22 September 2011)



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © evolution_royyan